KPK Segera Jadwalkan Pemeriksaan Bupati Bengkalis

Jakarta-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menjadwalkan pemeriksaan perdana sebagai tersangka terhadap Bupati Bengkalis, AMU, setelah sebelumnya diperiksa sebagai saksi dua proyek yang berbeda dan langsung ditetapkan sebagai tersangka, 15 Mei 2019 lalu.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan resminya di Jakarta, Jum'at (17/5) mengatakan sebelum pemeriksaan perdana sebagai tersangka pihaknya telah mengajukan proses cekal ke Direktorat Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM agar saat dipanggil yang bersangkutan