Penyidik KPK Putuskan Tahan Miryam S Haryani Usai Diperiksa

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan melakukan penahanan terhadap mantan anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Hanura Miryam S. Haryani, yang juga tersangka pemberi keterangan tidak benar pada persidangan perkara tindak pidana korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), usai diperiksa hampir 24 jam.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat di konfirmasi di Gedung KPK, Senin (1/5) mengungkapkan pemeriksaan terhadap Miryam sementara selesai pada Senin (1/) menjelang tengah malam dan penyidik langsung