KPK Tahan Sugiharto Tersangka E-KTP Meski Berkursi Roda

Jakarta-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan melakukan upaya penahanan terhadap Sugiharto, tersangka kasus korupsi dalam pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (E-KTP) 2011-2012 di Kementerian Dalam Negeri.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Indriati Iskak dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (19/10) mengungkapkan tersangka ditahan untuk 20 hari kedepan di Rumah Tahanan POM Guntur Cabang KPK, “Nanti bisa diperpanjang sesuai kewenangan, soal sakitnya KPK