Lindungi Saksi Kasus E-KTP, KPK Disarankan Manfaatkan Layanan LPSK

Jakarta - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai mengatakan layanan perlindungan saksi yang menjadi tugas dan fungsi LPSK hendaknya dapat dimanfaatkan para penegak hukum untuk kepentingan penegakan hukum.

"Dengan memastikan perlindungan bagi para saksi, diharapkan suatu kejahatan dapat terungkap melalui proses peradilan ideal," kata Semendawai, di Jakarta, Jumat (24/3).

Hal tersebut diungkapkan Semendawai menyoroti perkembangan proses peradilan kasus korupsi KTP elektronik, pada