KPK Periksa Empat Saksi Dalami Penggunaan Dana Suap AGK

Gedung KPK (Foto: Dok KPK)

Jakarta – Guna mendalami penggunaan sejumlah uang dari hasil pemberian para kontraktor pada tersangka Abdul Gani Kasuba (AGK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai melakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap empat saksi.

“Bertempat digedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi atas nama Muhaimin Syarif (Swasta), Arafat Talaba    (PNS Biro PBJ), Elang Kusnandar Prijadikusuma (Mantan Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara), dan M. Thoriq Kasuba (Swasta),” ucap Kepala Bagian Pemberitaan