Gubernur Bengkulu dan Istri Resmi Tersangka Hasil OTT KPK

Jakarta-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan empat orang tersangka hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu terkait dugaan tindak pidana korupsi terkait fee proyek jalan di dua Kabupaten di Provinsi Bengkulu. Empat tersangka itu sudah termasuk Gubernur Bengkulu periode 2016-2021 Ridwan Mukti (RM) dan istrinya Lily Martiani Maddari (LMM).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (21/6) mengungkapkan Gubernur Bengkulu dan istrinya menjadi tersangka