Perkuat Integritas Perguruan Tinggi, KPK Kenalkan Instrumen Asesmen Mandiri

Ilustrasi Wisudawan (Foto: Dok KPK)

Jakarta - Sebagai salah satu strategi pendidikan antikorupsi pada jenjang pendidikan tinggi, tahun ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melaksanakan program Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN).

Program itu, ditujukan bagi seluruh perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi keagamaan negeri (PTKN) di Indonesia.

“Sudah ada setidaknya 144 Perguruan Tinggi dari seluruh Indonesia yang mendaftar sebagai peserta PIEPTN 2024 terdiri dari 84 PTN dan 60 PTKN. Pertemuan hari ini dilakukan