Empat Tersangka OTT Mojokerto Langsung Ditahan KPK

Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan upaya penahanan terhadap empat tersangka hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pengalihan anggaran pada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Penataan Ruang Kota Mojokerto Tahun 2017 yang juga melibatkan anggota DPRD Kota Mojokerto, Jawa Timur.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (18/6) mengungkapkan para tersangka ditahan untuk 20 hari pertama di sejumlah lokasi berbeda