KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Korupsi Disdikpora Kebumen

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lagi dua tersangka, yakni AP (Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen) dan BSA (Swasta), dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi memberi/menerima hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait proyek di Dinas Pendidikan dan Olah Raga (Dikpora) Kabupaten Kebumen.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah, dalam keterangannya di Jakarta, Jum'at (6/1), mengatakan tersangka AP selaku Sekda Kabupaten Kebumen diduga secara bersama-sama dengan