KPK Tahan Dua Tersangka Suap Bupati Klaten

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan para tersangka dugaan suap terkait promosi dan mutasi jabatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Klaten untuk 20 hari ke depan terhitung Sabtu 31 Desember 2016.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah, dalam keterangannya di Jakarta, Jum'at (6/1), menyatakan kedua tersangka adalah SHT (Bupati Klaten periode 2016-2021) dan SUL (Pegawai Negeri Sipil). SHT ditahan di Rutan   Klas I Jakarta Timur Cabang KPK dan SUL di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK yang berlokasi di Pomdam