Kemenhub Sosialisasi Revisi Aturan Taksi Online ke Seluruh Polda di Indonesia

Jakarta - Kementerian Perhubungan mensosialisasikan revisi Peraturan Menteri Perhubungan PM 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek kepada Polda seluruh Indonesia. 

Sosialisasi dilakukan melalui video conference antara Direktur Jenderal Perhubungan Darat Pudji Hartanto, Kepala Korlantas Polri Royke Lumowa, serta para Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polisi Daerah (Polda) seluruh Indonesia di Gedung Korlantas Jakarta, Kamis (16/3).

Hal ini