Tekan Kecelakaan, Kemenhub Sosialisasikan Peraturan Pelaksanaan Uji Berkala Kendaraan

Pengujian kendaraan bermotor oleh Dinas Perhubungan. Foto: Website Dinas Perhubungan Purwakarta

Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Bidang Perhubungan Darat 2024 terkait pelaksanaan uji berkala kendaraan bermotor keliling.

Sosialisasi tersebut bertujuan untuk menyampaikan Peraturan Perundang-Undangan Bidang Perhubungan Darat yang telah ditetapkan agar dapat diimplementasikan secara maksimal, dengan harapan dapat mewujudkan kendaraan yang berkeselamatan, sehingga angka kecelakaan bisa dikurangi.

Kecelakaan