KPK Selidiki Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans Sumatera

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri (Foto: Pasha Yudha Ernowo Infopublik.id/Youtube KPK)

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan baru terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Pengadaan lahan itu dilakukan oleh PT HK Persero Tahun Anggaran 2018-2020.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, karena adanya indikasi kerugian keuangan negara yang timbul dalam proses pengadaan lahan disekitar Tol Trans Sumatera yang dilaksanakan oleh salah satu BUMN (PT HK Persero), KPK kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan penyidikan.