Kawal Transisi Energi di PLN, KPK Ingatkan Transparansi Pengadaan Barang dan Jasa

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam Forum Diskusi Strategi Pengadaan Barang Jasa antara KPK dan PT PLN (Foto: Dok KPK)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengawal program transisi energi yang dijalankan PT PLN Persero agar jauh dari praktik-praktik korupsi. Untuk itu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengingatkan supaya PT PLN transparan, utamanya dalam proses Pengadaan Barang Jasa (PBJ).

“PBJ menjadi area yang rentan terhadap praktik korupsi, karena terdapat unsur transaksional dan potensi terjadinya pengaruh kepentingan dari komisaris, direksi, maupun pemegang saham,” ungkap Tanak dalam Forum Diskusi Strategi Pengadaan Barang Jasa