KPU Koordinasikan Penghapusan Ribuan Tenaga Honorer dengan Pemerintah

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berkoordinasi dengan Pemerintah mengenai pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) KPU, menyusul kebijakan penghapusan tenaga honorer paling lambat 28 November 2023.

Hal tersebut disampaikan anggota KPU RI Parsadaan Harahap, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (20/6/2023).Parsa, sapaan akrab Parsadaan Harahap, mengungkapkan KPU RI terancam kehilangan sejumlah 7.551 pegawai non-aparatur sipil negara (ASN) atau tenaga honorer, menyusul kebijakan penghapusan tenaga honorer itu.Ribuan