Langgar Kode Etik, DKPP Berhentikan Sementara Tiga Panwascam

Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Sementara, kepada tiga Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dari Kabupaten Bengkulu Tengah.

Hal tersebut disampaikan Ketua DKPP Heddy Lugito dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/8/2023). 

"Ketiganya adalah Suprapto (Ketua Panwascam Merigi Kelindang), Wawan Suseno (Anggota Panwascam Bang Haji), dan Irawan Firmansyah (Anggota Panwascam Taba Penanjung) sebagai teradu V, VI, dan XII dalam perkara Nomor 78-PKE-DKPP/V/2023," kata Ketua