Kejagung Periksa Dua Saksi Kasus BTS 4G

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua saksi kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020 sampai dengan 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menyatakan kedua saksi yang diperiksa yakni, TSB selaku Direktur PT Menara Cahaya Telekomunikasi, dan BAA selaku Direktur PT Sarana Global Indonesia.

"Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak