Jaksa Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Harga Dasar Pasir Laut Kabupaten Takalar

Jakarta - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menetapkan dua tersangka kasus korupsi Penyimpangan Penetapan Nilai Pasar/ Harga Dasar Pasir Laut pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Takalar dalam Kegiatan Penambangan Pasir Laut tahun anggaran 2020.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi menyatakan, kedua tersangka yakni SY selaku Direktur PT. Alefu Karya Mandiri tahun 2020 dan AN selaku Direktur Utama PT. Banteng Laut Indonesia tahun 2020.

"Bahwa SY dan AN ditetapkan sebagai tersangka setelah