Selama 2023, KPK Pulihkan Aset Negara Sebesar Rp525 Miliar
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melakukan Aset Recovery sebesar Rp525,415,553,599,- sudah termasuk PSP dan Hibah. Aset Recovery menjadi salah satu sumbangsih nyata hasil pemberantasan korupsi terhadap pemasukan kas negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Hal itu disampaikan Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango, dalam jumpa pers kinerja KPK 2023 dan Arah Kebijakan 2024 melalui kanal Youtube KPK, Selasa (16/1/2024).
“Aset Recovery yang dihasilkan KPK adalah pengembangan penanganan perkara