Dua Saksi Diperiksa KPK dalam Dugaan Pengadaan dan Perizinan Proyek di Pemprov Maluku Utara

Gedung KPK (Foto: Pasha Yudha Ernowo Infopublik.id)

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap dua saksi, dalam perkara dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Pemprov Maluku Utara dengan Tersangka Abdul Gani Kasuba (AGK).

“Jumat (5/1/2024) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi atas nama Muhaimin Syarif (Swasta) dan Hamrin Mustari (Karyawan),” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, dalam keterangannya ke InfoPublik, Jumat (5/1/2024).