KPK Cegah AP, Pejabat Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI

Jakarta - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, mengungkapakan KPK meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono (AP) bepergian ke luar negeri.

“Dengan dimulainya penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi salah seorang pejabat pada Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI maka KPK mengajukan cegah pada pihak terkait dimaksud,” papar Ali, dalam keterangannya ke InfoPublik, Selasa (16/5/2023).