KPK Lakukan Pencegahan Pejabat MA ke Luar Negeri

Jakarta - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, menjelaskan KPK melakukan pencegahan satu orang pejabat MA untuk tidak melintasi batas wilayah NKRI maupun melaksanakan perjalanan keluar negeri.

“Pengajuan cegah dimaksud sejak 9 Mei 2023 ke Dirjen Imigrasi Kemenkuham RI untuk periode enam bulan pertama dan dapat kembali diperpanjang sesuai dengan progres kegiatan penyidikan,” ujar Ali, dalam keteranganya ke InfoPublik, Rabu (10/5/2023).

Lanjut Ali, pencegahan itu juga didasari