Kejagung Periksa Tujuh Saksi Kasus Ekspor CPO

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tujuh orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan ketujuh saksi yang diperiksa yakni, SR selaku Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan Kementerian Perdagangan, LS selaku Anggota Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), dan WW selaku Kepala Bagian Evaluasi dan Pelaporan Sekretariat