Kejagung Periksa Tujuh Saksi Kasus Ekspor CPO

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tujuh orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan ketujuh saksi yang diperiksa yakni, CS selaku Direktur Bisnis Jaringan dan Layanan Keuangan PT Pos Indonesia, R selaku Analis Perdagangan Ahli Madya, dan SPI selaku Staf Research & Advisory Indonesia.

Kemudian, SH selaku Kepala