Jaksa Sita Aset Terpidana Korupsi Asuransi Jiwasraya

Jakarta - Tim Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menyita aset Benny Tjokrosaputro terpidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya periode 2008-2018.

Dalam keterangan yang diterima InfoPublik, Kamis (20/10/2022), Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan adapun aset yang disita diantaranya, 20 bidang tanah seluas 102.689 M2 berlokasi di Desa Jenggot, Kecamatan Mekarbaru, Kabupaten Tangerang, dan sembilan bidang tanah seluas 204.363 M2 yang berada di