RUU Kesehatan Disetujui Jadi Inisiatif DPR

Jakarta,  InfoPublik - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan sebagai RUU inisiatif. Persetujuan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan III TS 2022-2023 yang digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023).

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad itu, delapan fraksi menyepakati RUU Kesehatan menjadi usul inisiatif DPR RI. Hanya Fraksi PKS yang menolak RUU Omnibus Law Kesehatan menjadi RUU inisiatif