Penolakan RUU Kesehatan akan Hambat Perlindungan Hukum untuk Dokter dan Nakes

Jakarta - Penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang saat ini sedang dibahas oleh DPR dan pemerintah, justru berpotensi menghambat kebutuhan terhadap pelindungan hukum yang lebih jelas dan kuat untuk dokter dan tenaga kesehatan (Nakes).

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril Syahril melalui keterangan resminya pada Jumat (12/5/2023) mengatakan pasal-pasal terkait hukum yang dikhawatirkan dokter dan tenaga kesehatan sudah ada diundang-undang yang berlaku saat ini.

Serta tidak ada