RUU Kesehatan, Jamin Pembiayaan Dokter Spesialis Murah dan Transparan

Jakarta - Manfaat Rancangan Undang-Undang (RUU) kesehatan dapat mendorong pendidikan dokter spesialis yang murah dan transparan.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril mengatakan melalui RUU Kesehatan pendidikan dokter spesialis dapat dilakukan berbasis rumah sakit (RS) di bawah pengawasan kolegium dan Kemenkes.

“Nantinya, peserta didik yang mengikuti pendidikan berbasis RS tidak perlu membayar biaya pendidikan karena akan dianggap sebagai dokter magang dan justru memperoleh pendapatan,” kata Syahril melalui