Kejagung Periksa Empat Saksi Kasus Impor Garam Industri

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam Pemberian Fasilitas Impor Garam Industri periode 2016 sampai dengan 2022 di Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan keempat saksi yang diperiksa diantaranya, M selaku Direktur Kementerian Perdagangan periode 2014-2015, DE selaku Mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri periode 2015- 2017, AM selaku Koordinator dan Pelaksana Unit Pelayanan Terpadu