KY dan KPK Adakan Pertemuan Buntut Penetapan Tersangka Hakim Agung SD

Jakarta – Pimpinan Komisi Yudisial (KY) melakukan pertemuan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK RI membahas terkait penetapan tersangka hakim agung.

Mukti Fajar Nur Dewata, Ketua Komisi Yudisial (KY) menjelaskan dari hasil pertemuan dengan KPK, didapatkan beberapa hal. Pertama, KPK memberikan waktu dan ruang kepada KY seluas-luasnya untuk melakukan pemeriksaan etik kepada tersangka, dan juga kemungkinan keterlibatan hakim-hakim yang lain dalam wilayah etik. Kedua, terkait pertukaran data berdasarkan MoU yang