Kejagung Periksa Saksi Kasus Impor Garam

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa satu orang saksi terkait kasus korupsi Impor Garam di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2016 sampai dengan 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan saksi yang diperiksa adalah L selaku Mantan Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Pemberian Fasilitas Impor Garam Industri pada 2016 sampai dengan 2022,"