Optimalkan Asset Recovery, KPK Resmikan Rupbasan Baru di Cawang

Jakarta -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meresmikan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) di Jalan Dewi Sartika, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Peresmian itu menandai awal pemanfaatan Rupbasan tersebut sebagai bagian dari optimalisasi asset recovery melalui pemeliharaan, pengamanan benda sitaan, ataupun barang rampasan dari penanganan tindak pidana korupsi yang ditangani KPK.

Firli Bahuri, Ketua KPK, menjelaskan dengan pemanfaatan Rupbasan baru itu, harapannya kondisi benda sitaan atau