Dokumen Delapan Parpol telah Lengkap sebagai Calon Peserta Pemilu 2024

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan dokumen pendaftaran delapan dari 11 partai politik (parpol) yang mendaftar telah dinyatakan lengkap dan dapat didaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024."Sebanyak delapan parpol sudah mendaftar dan dinyatakan dokumennya lengkap, PDIP, PKP, PKS, PBB, Perindo, Nasdem, PKN, dan Garuda," kata Anggota KPU RI Idham Holik melalui keterangan tertulisnya, Rabu (3/8/2022).Partai Garuda yang mendaftar pada  Rabu sore juga telah dinyatakan lengkap dokumen administrasi pendaftarannya, dan akan mulai