Tolak Kasasi Terdakwa Ade Yasin, MA Diapresiasi KPK

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin. Dengan demikian, Ade Yasin akan menjalani hukuman empat tahun penjara sesuai dengan vonis Pengadilan Negeri Bandung.

“Kami apresiasi majelis hakim kasasi MA yang menolak kasasi terdakwa tersebut,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, dalam keterangannya ke InfoPublik, Jumat (10/3/2023).

Lanjut Ali, ini membuktikan bahwa seluruh penegakan hukum oleh KPK terkait perkara ini telah sesuai dengan mekanisme