KPU Kepulauan Riau Minta Parpol Kumpulkan Anggota

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau, meminta pengurus partai politik (Parpol) mengumpulkan anggotanya yang terdaftar dalam verifikasi faktual.Hal tersebut disampaikan Anggota KPU Kepulauan Riau, Arison, melalui keterangan tertulisnya, Minggu (30/10/2022).

Arison mengatakan, pengumpulan anggota parpol yang akan diverifikasi secara langsung itu merupakan upaya kedua setelah petugas verifikasi gagal menemui mereka di kediamannya."Petugas cukup sekali datang ke rumah anggota parpol mengingat keterbatasan waktu