Kemenkumham Catat Ada 4.180 Warga Negara Jepang di Bali

Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Bali menyatakan ada 4.180 orang warga negara asing (WNA) asal Jepang di Bali.

Hal itu disampaikan  Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (16/7/2021)."Terkait adanya informasi tentang beberapa warga Jepang yang meninggalkan wilayah Indonesia, sesuai data untuk wilayah Bali ada 4.180 WN Jepang di Bali, tapi sampai saat ini belum ada kabar apakah mereka benar-benar meninggalkan Bali," kata Jamaruli.Menurut