Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen Resmi Jadi Warga Negara Indonesia

Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Hal ini seusai setelah menjalani pengambilan sumpah dan janji setia pewarganegaraan Republik Indonesia di Kantor Wilayah  Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta./Foto Istimewa/Media PSSJ

Jakarta - Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) setelah menjalani pengambilan sumpah dan janji setia pewarganegaraan Republik Indonesia di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta.

Dalam siaran persnya, Selasa (19/3/2024), Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung proses naturalisasi Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen.

"Sekali lagi, kami ingin mengucapkan terima kasih