Kemenkumham : Proses Penyusunan KUHP Bukan Perkara Mudah

Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menyatakan proses penyusunan kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) di negara yang penuh dengan keberagaman, seperti Indonesia bukan perkara mudah.

Hal tersebut  disampaikan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, melalui keterangan tertulisnya, usai pada diskusi bertajuk "apakah pembaruan KUHP sudah berdasarkan konstitusi negara Republik Indonesia secara virtual di Jakarta, Kamis (27/5/2021)."Di negara yang multi-etnis,