Kemenkumham Kembali Tegaskan Larangan Mudik

Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali menegaskan larangan mudik Idulfitri 1442 Hijriah, bagi para pegawai di lingkungan instansi tersebut."Ini adalah perintah Presiden. Sebagai aparatur sipil negara kita wajib patuh terhadap perintah itu," kata Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto melalui keterangan tertulisnya,  Senin (10/5/2021).

Menurut Andap, kendati dilarang, beragam upaya tetap dilakukan oleh sebagian orang untuk bisa mudik demi bersilaturahmi di Hari Raya Idulfitri dengan