Kejagung Naikan Dugaan Korupsi Garuda ke Penyidikan

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi meningkatkan status kasus dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia (persero) ke penyidikan.

"Perkara Garuda hari ini kita naikan ke penyidikan umum dan tahap pertama kita dalami pesawat ATR 72-600," kata Jaksa Agung, Burhanuddin, dalam konferensi pers di Kejagung, Rabu (19/1/2022).

Burhanuddin berjanji pihaknya akan mengusut kasus ini sampai tuntas. Pihaknya pun akan mengembangkan kasus ini mulai dari ATR 72-600, Bombardir, Airbus, Boeing, hingga mesin pesawat Rolls-Royce.