Kejagung Sita Aset Tersangka Kasus Korupsi Asabri

Jakarta - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menyita sejumlah aset milik tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Asabri.

"Penyitaan aset tersangka kali ini adalah aset yang terkait tersangka HH berupa satu mobil Lexus Nomor Polisi B 16 SLR, yang merupakan hasil penggeledahan Kantor PT. IIKP di Kembangan Jakarta Barat," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan yang diterima InfoPublik, Rabu (7/4/2021).

Barang bukti tersebut disita dari Susanti Hidayat