Tim Tabur Kejagung Tangkap Buronan Kasus Korupsi PT ASKRINDO

Jakarta- Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung bersama Tim Tabur Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dan Tim Tabur Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat mengamankan terpidana tindak pidana korupsi atas nama Ervan Fajar Mandala.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyatakan Ervan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat diringkus di Bintaro Menteng, Tangerang, Banten, Minggu (7/2/2021).

"Berdasarkan putusan MA nomor : 1621