Tim Tabur Kejaksaan Amankan Buronan Penipuan Investasi Bodong Bitcoin Rp5,9 Miliar

Jakarta - Tim Tangkap Buron (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan bersama Tim Tabur Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan Hamsul yang merupakan buronan tindak pidana penipuan investasi bodong koin kripto.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, menyatakan buronan asal Kejaksaan Negeri Makassar ini diamankan di Perumahan Findaria Mas Kelurahan Tamalanrea Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar.

"Hamsul HS (40 Tahun) yang merupakan terpidana dalam perkara tindak pidana penipuan secara bersama-sama dengan modus