Kejagung Tahan Dua Tersangka Lagi Kasus Pembelian Gas Bumi di Sumsel

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan dua tersangka kasus korupsi pembelian gas bumi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan (Sumsel) periode 2010- 2019.

Dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/9/2021), Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyatakan, kedua tersangka adalah MM selaku Direktur PT. DKLN yang merangkap sebagai Komisaris Utama dan Direktur PT. PDPDE Gas dan AN selaku Gubernur Sumatera Selatan periode