Pemberantasan Dua Tindak Pidana Ini Beri Kepastian Hukum ke Investor 

Jakarta - Pemberantasan tindak pidana pencucian keuangan dan pendanaan terorisme di Indonesia, dapat memberikan kepastian hukum pada para investor yang berasal dari dalam dan luar negeri. 

"Memberikan kepastian hukum kepada para investor baik yang ada di dalam maupun luar negeri," kata Presiden Joko Widodo ketika memberikan sambutan dalam peringatan 20 tahun Gerakan antipencucian uang (APU) dan pencegahan pendanaan terorisme (PPT) di Istana Negara pada Senin (18/4/2022). 

Oleh karena itu, diperlukan adanya upaya sinergi