Meningkatkan Kepercayaan KL, Kemenko Polhukam Bahas Payung Hukum SPPT-TI

Kemenko Polhukam melalui Deputi Bidkoor Hukum dan HAM mengadakan pembahasan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) di Bekasi, pada 4-5 April 2024. Foto: Humas Kemenko Polhukam.

Bekasi – Selaku koordinator dan penanggung jawab Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana Secara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI), Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), melalui Deputi Bidkoor Hukum dan HAM mengadakan pembahasan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) di Bekasi, pada 4-5 April 2024.

Dalam keterangan pers yang diterima redaksi InfoPublik, Sabtu (6/4/2024), Sekretaris Deputi Bidkoor Hukum dan HAM, Brigjen Polisi Moeh Syafrial, menyampaikan dengan adanya