Kejagung Amankan Buronan Kasus Penipuan

Jakarta - Tim tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan Agung mengamankan terpidana kasus penipuan atas nama Joko Haryono alias Joko yang merupakan buronan asal Kejaksaan Negeri Medan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menegaskan bahwa terpidana diamankan di Kedai Hayam Wuruk Jl. Hayam Wuruk Taman Sari Jakarta Barat.

"Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 1091 K/Pid/2015 tanggal 05 Januari 2015, terpidana Joko Haryono alias Joko telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana