ASO Perkuat Industri Penyiaran Dalam Negeri

Jakarta - Undang-Undang (UU) Cipta Kerja pasal migrasi penyiaran dari teresterial ke digital atau Analog Switch Off (ASO) dipastikan akan menguatkan industri penyiaran dalam negeri. Sehingga, setiap pelaku usaha di industri penyiaran dapat berkembang dengan dengan lebih baik dan merata.

"Kita sempurnakan, sehingga memberi dasar penguat yang lebih terhadap industri penyiaran Indonesia," ujar Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas pada Diskusi Forum Merdeka Barat (FMB9) yang disiarkan secara virtual, melalui akun