BNPT Akan Ubah Nama Tim Koordinasi Jadi Satgas Pemulihan Korban Tindak Pidana Terorisme

Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akan mengubah terminologi Tim Koordinasi Pemulihan Korban Tindak Pidana Terorisme menjadi Satgas Pemulihan Korban Tindak Pidana Terorisme.

Kasubdit Pemulihan Korban Aksi Terorisme Kol (Czi) Roedy Widodo menjelaskan, pengubahan ini menyesuaikan dengan terminologi yang sudah umum dilakukan di BNPT maupun organisasi pemerintah lain.

"Terminologi ini diusulkan untuk diubah menjadi Satgas. Hal ini dikarenakan terminologi Satgas sudah umum digunakan di lingkungan BNPT.