Atase Kejaksaan di KBRI Bangkok Identifikasi 20 WNI Korban TPPO di Myanmar

Jakarta - Pemerintah berhasil membebaskan 20 warga negara Indonesia (WNI) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui penipuan daring, dengan membawa keluar dari Myawaddy, Myanmar.

Atase Kejaksaan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok bersama otoritas setempat pun melakukan identifikasi korban untuk mempercepat proses pemulangan terhadap 20 orang pekerja informal asal Indonesia di Myanmar, yang oleh otoritas Thailand diakui sebagai korban, pasca dilakukan penyelamatan oleh jejaring lokal.

"Selain itu,